Kata pngantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat hidayah dan karunianya sehingga saya
bisa menyelesaikan tugas saya ini dengan baik dan tepat waktu.
Makalah ini saya buat untuk melengkapi
salah satu tugas mata kuliah saya yaitu pengantar ilmu politik , semoga dengan
makalah ini saya berharap kita bisa lebih memahami lagi perbedaan politik di
masa orde baru dan masa reformasi sekarang ini, karena berhasil atau tidaknya
suatu pembangunan nasional suatu negara tergantung ada atau tidaknya
partisipasi politik dari rakyat dan para penerus bangsa, bertanggung jawab
dalam kehidupan bernegara serta memahami mengenai sistem-sistem politik, visi
misi, fungsi politik, tujuan politik, dan masyarakat politik.
Saya berharap kepada para pembaca agar
bisa menyampaikan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan
makalah ini, akhirnya semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi saya sendiri
khususnya, dan para pembaca umumnya, mohon maaf jika masih banyak kesalahan
dalam penyampaian kata-kata dalam makalah ini,
Purwokerto,
19 desember 2012
Penulis
DAFATAR ISI
JUDUL………………………………………………………………………
KATA
PENGANTAR……………………………………………………….
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN……………………………………………………
1.1 LATAR BELAKANG……………………………………………
1.2 RUMUSAN MASALAH………………………………………...
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………….
1.1 PENGERTIAN PARTAI POLITIK……………………………..
1.2 TUJUAN PARTAI POLITIK……………………………………
1.3 PERBEDAAN PARTAI POLITIK DI MASA ORBA
DAN
REFORMASI……………………………………………...
BAB III
PENUTUP………………………………………………………….
1.1 KESIMPILAN……………………………………………………
1.2 SARAN
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………...
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Memasuki
tahun 2013 ini berita mengenai partai baru kian ramai bermunculan bagaikan
jamur di musim hujan mereka sudah mulai berlomba untuk mencari simpatisan
masyarakat Indonesia , untuk mempersiapkan diri di pemilu berikitnya dan yang
paling penting adalah di tahun 2014 yaitu adanya pemilihan orang nomorr satu di
Indonesia yaitu pilpres 2014.
Para
elit-elit politik sudah mulai berhias-hias diri, sudah mulai mensucikan diri,
demi sebuah kedudukan jadi orang nomor satu di negeri ini ,
Yang
jadi pertanyaan sebenarnya apa sih politik itu /? Dan apa sih tujuannya ? dan
bagaimana perpolitikan di Indonesia ketika negri ini di pimpin oleh sosok
soeharto di era orde baru apakah sama seperti sekarang ini semua partai bisa
mencalonkan diri untuk ikut dalam pesta demokrasi negeri ini ? oleh karena itu
saya akan mencoba menjawab pertanyaan pertanyaan di atas tadi.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Saya
akan mencoba untuk membuat rumusan masalah sbb :
1.
Pengertian
partai politik
2.
Tujuan partai
politik
3.
Perbedaan partai
politik di masa orde baru dan reformasi
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
PARTAI POLITIK
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics,
yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika
- yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites
- warga negara) dan πόλις (polis - negara kota)
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi,
kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan
politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal
politik.
Pengertian partai politik adalah sekelompok
orang yang punya kepentingan yang sama membentuk organisasi politik untuk
memperoleh kekuasaan, Definisi
lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai
orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Menurut UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh
sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak
dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota,
masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Secara umum Parpol adalah suatu organisasi yang disusun
secara rapi dan stabil yang dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela dan
mempunyai kesamaan kehendak, cita-cita, dan persamaan ideologi tertentu dan
berusaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum
untuk mewujudkan alternatif kebijakan atau program-program yang telah mereka
susun.
Menurut para ahli partai politik adalah :
a.
Carl J.
Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara
stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi
pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota
Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
b.
Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari
aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta
merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain
yang tidak sepaham.
c.
Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang
terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan
cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka.
d.
R.H.
Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir,
yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan
memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
2.
TUJUAN
POLITIK
Tujuan parpol adalah untuk mencari dan mempertahankan
kekuasaan guna melaksanakan /mewujudkan program-program yang telah mereka susun
sesuai dengan ideologi tertentu.
tujuan partai politik [UU No. 2/2008]
tujuan partai politik [UU No. 2/2008]
1.
Mewujudkan cita-cita
nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
Menjaga dan memelihara
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.
Mengembangkan
kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan
rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
4.
Mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
5.
Meningkatkan
partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan
kegiatan politik dan pemerintahan
6.
Memperjuangkan
cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, dan
7.
Membangun etika dan
budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Dengan 7
(tujuh) catatan :
1.
Tujuan Partai Politik
diatas diwujudkan secara konstitusional
2.
Pendidikan Politik
adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung
jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.
Partai Politik
berfungsi sebagai Sarana (1) Pendidikan Politik bagi anggota dan masyarakat
luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, (2) Penciptaan Iklim
yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan
masyarakat, (3) Penyerap, penghimpun, dan penyalur Aspirasi Politik masyarakat
dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara, (4) Partisipasi Politik warga
negara Indonesia, dan (5) Rekrutmen Politik dalam proses pengisian jabatan
politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan
gender.
3.
PERBEDAAN PARTAI
POLITIK DI MASA ORDE BARU DAN REFORMASI
Sistem kepartaian yang terjadi masa orde baru dapat dikatakan
sebagai sistem partaipolitik tripartai karena hanya terdapat tiga partai
politik yang legal dan fungsional. DalamMasa Orde baru, tidak diperkenankan
istilah politik oposisi. Hal ini menyebabkan ruang gerak partai
politik yang tidak dominan menjadi sulit untuk mengeluarkan aspirasi. Peran PDI
danPPP tidak signifikan dalam sejarah Orde baru karena kedua partai dibuat sedemikian
rupasehingga kedua partai dapat didominasi oleh Soeharto sebagai eksekutif
pemerintah yangmenggenggam kekuasaaan legislatif juga.. Matinya oposisi pada
masa ini berdampak buruk pada citra demokrasi Orde baru. Secara nyata,
kedua partai PDI dan PPP hanya berfungsisecara semu dan sebagai pelengkap arti
demokrasi kala itu. Oleh karena itu, penulis dapatmenyimpulkan bahwa sistem
partai politik pada masa Orde baru bukan lagi tripartaimelainkan sistem partai
politik satu-setengah.
Di zaman pemerintahan Orde Baru, peran partai politik
dalam kehidupan
berbangsa dicoba ditata melalui UU No. 3 Tahun 1973, partai
politik yang jumlahnya
cukup banyak di tata menjadi 3 kekuatan sosial politik yang
terdiri dari 2 partai politik
yaitu PPP dan PDI serta 1 Golkar. Namun penataan partai politik
tersebut ternyata tidak
membuat semakin berperannya partai politik sebagai wadah
penyalur aspirasi politik
rakyat. Partai politik yang diharapkan dapat mewadahi aspirasi
politik rakyat yang
terkristal menjadi kebijakan publik yang populis tidak terwujud.
Hal ini terlihat dari
kebijaksanaan publik yang dihasilkan pada pemerintahan orde baru
ternyata kurang
memperhatikan aspirasi politik rakyat dan cenderung merupakan
sarana legitimasi
kepentingan penguasa dan kelompok tertentu. Akibatnya
pembangunan nasional bukan
melakukan pemerataan dan kesejahteraan namun menimbulkan
ketimpangan dan
kesenjangan sosial di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan
bernegara. Hal ini dikarenakan peran partai politik sebagai
wadah penyalur aspirasi
politik rakyat oleh pemerintahan orde baru tidak ditempatkan
sebagai kekuatan politk
bangsa tetapi hanya ditempatkan sebagai mesin politik penguasa
dan assesoris
demokrasi untuk legitimasi kekuasaan semata. Akibatnya peran
partai politik sebagai
wadah penyalur betul-betul terbukti nyaris bersifat mandul dan
hampir-hampir tak
berfungsi.
Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan BK.
Ibarat rumah tangga zaman Orba adalah masa kemaruk. Apa yang bisa digadaikan;
digadaikan. Kalo bisa ngutang ya ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak
dan hidup wah. Rakyat pun merasa hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras
murah, padahal sebagian adalah beras impor. Beberapa gelintir orang mendapat
rente ekonomi yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan
pokok, termasuk beras, terigu, kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak
tranparan. Jika ada orang mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan
dijadikan sumber duit, dibagi menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke
orang-orang tertentu (kroni) secara tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde
Baru tumbang akibat demo mahasiswa yang memprotes pemerintah Orba yang
bergelimang KKN. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah
terjun bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.
Partai
Politik di Masa Setelah Reformasi
Tumbangnya
masa Orde baru menjadi sebuah uforia partai politik. Pembentukanpartai politik
yang sebelumnya dikungkung, kini terbuka lebar untuk membentuk partaipolitik.
Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal
pertumbuhanpartai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di
antara anggotanya.Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai
Politik adalah alat demokrasiuntuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi
kepentingannya. Tidak ada demokrasisejati tanpa Partai Politik.Uforia ini
ditandai dengan partisipasi 48 partai yang mengikuti Pemilu 1999, 24 partaiyang
mengikuti Pemilu 2004, dan 40 partai politik yang mengikuti Pemilu 2009. Hal
inimengindikasikan suburnya demokrasi yang terjadi di Indonesia, terlepas dari
tercapainyafungsi partai politik tersebut. Meski keberadaan Partai Politik saat
ini dianggap kurang baik,bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita
menghilangkan peran dan eksistensi PartaiPolitik.Partai politik jaman reformasi
terkesan tidak memiliki ideologi yang mantap dalammenentukan jati diri dan
tujuan partai politik. Ideologi bagi partai adalah suatu idealisme
yangmenjadi hal signifikan bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa jadi
karena identitas yangkurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum masih
mencari jati dirinya. Susahmembedakan partai-partai Indonesia selain dengan
mengelompokkan mereka ke dalamkelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini
pun terkadang ada partai yang terlihat berusaha menggabungkan kedua unsur ini.
Partai Amanat Nasional, misalnya, berusahamenggabungkan
citra nasionalisnya dengan kedekatannya terhadap Muhammadiyah.Selain itu,
ciri partai politik pada jaman sekarang adalah penumpuan citra partaipolitik
pada kharisma pemimpinnya. Sebagai contoh, PDI- Perjuangan yang
memfokuskankharisma Megawati Soekarnoputri dalam citra partai, Soesilo Bambang
Yudhoyono yangmerepresentasi Partai Demokrat, Aburizal Bakrie dalam Partai
Golkar, dan masih banyak contoh lainnya. Hal ini dapat menjadi keuntungan
bagi partai politik karena kharisma yangdimiliki tokoh dapat menarik masyarakat
untuk mengikutinya dan partai politiknya. Akantetapi, akan lebih baik bila
partai politik lebih menitikkan pada ideologi dan misi partaisebagai citra diri
partai, bukan salah satu tokohnya.Dalam pemerintahan, sistem multipartai
mempengaruhi jalannya pemerintahan,terutaman dalam kestabilan politik dan pembuatan
kebijakan. Dalam pemerintahan seringterjadi tarik ulur dalam penawaran kursi
eksekutif dan konstelasi koalisi. Sistem multipartaiyang semacam ini akan menghambat pembentukan kebijakan yang efektif.
Sebagai contoh,kasus Bank Century yang jelas terlihat adanya kesepakatan
antar partai yang berdasarkankepentingan semata dan bukan bertujuan untuk
menyelesaikan kasus dengan tuntas.Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini
hanyalah bagian dari proses demokrasi.Dalam kondisi kepartaian yang seperti
ini, Pemilihan Umum 2004 digelar dengan bersandarkepada Undang-undang No. 31
Tahun 2002 tentang Partai Politik. Dalam perjalanannya,undang-undang ini di anggap belum mampu mengantarkan sistem kepartaian
dan demokrasiperwakilan yang efektif dan fungsional. Undang-undang ini
juga belum mampu melahirkanPartai Politik yang stabil dan akuntabel. Masyarakat
juga masih belum percaya padakeberadaan Partai Politik, padahal fungsi Partai
Politik salah satunya adalah sebagai alatartikulasi kepentingan rakyat.
Tabel
Analisis Perbandingan Partai Politik di Dua Era
Faktor Pembeda Jaman Orde Baru Era Pasca ReformasiSistem Kepartaian Sistem multipartai tripartai, yaituterdapat
3 partai dalampemerintahanSistem multipartai, yaitu terdapat banyak partai oposisi Tidak mengenal oposisi Adanya oposisi
keadaan politik stabil kurang stabil Dominasi Partai Politik Ada dan terjadi karena kebijakanpemerintah
Soeharto dalamrangka menguasai legislatif Ada dan terjadi karenamayoritas
perolehan suara,serta konstelasi koalisi partaiSistem PenyederhanaanPartaiPenyederhanaan
partai melaluikebijakan penyederhanaan partaimelalui pengelompokkan partai
(3Partai)Penyederhanaan partaimelalui
kebijakan
electoralthresould
Ideologi partai politik Jelas. Terdiri dari agamis,nasionalis,
dan kekaryan.Tidak jelas dan semuJalannya demokrasi Demokrasi prosedural, namunpada
dasarnya tidak demokrasi(otoriter)Demokrasi berjalan, terlepasdari efektivitas
demokrasi
diIndonesiaIsu partai politik Adanya represi dan dominasimelalui
manipulasi kebijakan,manipulasi Pemilu, legislasi yangtidak independenMasalah
koalisi partai, kartelpolitik, politik dinasti ditubuh partai, plutokrasi
partaiKesimpulan yang dapat diperoleh adalah peranan partai politik pada masa
Orde baruadalah sebagai pelengkap dan penjaga stabilitas pemerintahan. Hal ini
digunakan untuk melandasi pembangunan nasional karena pembangunan
nasional akan berjalan efektif apabilastabilitas politik terjadi. Namun,
stabilitas yang dicapai merupakan hasil manipulasi kebijakanyang
dibuat oleh Soeharto. Sistem partai politik masa Orde baru adalah sistem
tripartai yangdibentuk melalui penyederhanaan fusi partai politik sebelumnya
berdasarkan persamaanideologi. Sedangkan fenomena partai politik yang terjadi
pada masa pasca reformasi adalahsebuah uforia multipartai politik dimana partai
politik bermunculan dan berlomba dalam pestademokrasi. Akan tetapi,
hal yang perlu diperhatikan adalah efektivitas demokrasi dan perananpartai
politik, bukan sistem kepartaian dan jumlah partainya.
Era reformasi muncul sebagai
gerakan korektif dan pelopor perubahan-perubahan
mendasar di berbagai aspek kehidupan. Gerakan reformasi yang
melahirkan
proses perubahan dan melengserkan pemerintahan orde baru dan
melahirkan UU No. 3
Tahun 1999 tentang partai politik memungkinkan sistem multi
partai kembali
bermunculan. Harapan peran partai sebagai wadah penyalur
aspirasi politik akan
semakin baik, meskipun hingga saat ini belum menunjukkan
kenyataan. Hal ini terlihat
dari kampanye Pemilu yang masih diwarnai banyaknya partai
politik yang tidak
mengaktualisasikan aspirasi rakyat dalam wujud program partai
yang akan
diperjuangkan. Mirip dengan fenomena lama dimana yang ada hanya
janji dan slogan-slogan kepentingan politik sesaat. Meskipun rezim otoriter telah
berakhir dan keran
demokrasi telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulirnya
proses reformasi, namunperkembangan demokrasi belum terarah secara baik dan
aspirasi masyarakat belum terpenuhi secara maksimal. Aspirasi rakyat belum tertangkap,
terartikulasi, dan
teragregasikan secara transparan dan konsisten. Distorsi atas
aspirasi, kepentingan, dan
kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik,
baik distorsi yang
datangnya dari elit politik, penyelenggara negara, pemerintah,
maupun kelompok-kelompok kepentingan. Di lain pihak, institusi pemerintah dan
negara tidak jarang
berada pada posisi yang seolah tidak berdaya menghadapi
kebebasan yang terkadang
melebihi batas kepatutan dan bahkan muncul kecenderungan yang
mengarah anarchis
walaupun polanya tidak melembaga dan lebih banyak bersifat
kontekstual.
Masa Reformasi adalah masa cuci piring. Pesta sudah usai.
Krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang LN tetap harus dibayar. Budaya
korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY
pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. Rakyat menikmati demokrasi dan
kebebasan. Media masa menjadi terbuka.
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman
Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah;
industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH ,
menjadi muara dari illegal logging.
BAB
III
PENUTUP
1.1.Kesimpulan
Kekuatan politik pada
masa orde baru berada ditangan penguasa, razim yang berkuasa (Soeharto)
bersikras, supaya partainya (Golkar) yang menang. Kekerasan terjadi oleh aparat
pemerintahan terhadap rakyat. Represi politik sebagai alat politik penguasa.
serba negara dan tentara, negara memonopoli legitimasi dalam pelaksanaan
pemilu. Pelanggaran pemilu dilakukan oleh birokrasi, Golkar, dan tentara.
Politik kekerasan menjadi isu utama.
Kekutan politik ada di
tiap-tiap partai politik, setiap partai politik berambisi supaya partainya yang
memnangkan pemilu, kekerasan terjadi antara parpol, kebebasan politik sebagai
madal parpol, terjadi pembagian ligitimasi di tengah masyarakat, pelanggaran
pemilu di lakukan oleh masa parpol, politik uang menjadi fenomena di tengah
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiarjo, Miriam, "Dasar-Dasar Ilmu
Politik", (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), hal.159
Tidak ada komentar:
Posting Komentar