Widget sang pemimpi: perbedaan politik di masa orde baru dan reformasi

Minggu, 16 Desember 2012

perbedaan politik di masa orde baru dan reformasi




Kata pngantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat hidayah dan karunianya sehingga saya bisa menyelesaikan tugas saya ini dengan baik dan tepat waktu.
Makalah ini saya buat untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah saya yaitu pengantar ilmu politik , semoga dengan makalah ini saya berharap kita bisa lebih memahami lagi perbedaan politik di masa orde baru dan masa reformasi sekarang ini, karena berhasil atau tidaknya suatu pembangunan nasional suatu negara tergantung ada atau tidaknya partisipasi politik dari rakyat dan para penerus bangsa, bertanggung jawab dalam kehidupan bernegara serta memahami mengenai sistem-sistem politik, visi misi, fungsi politik, tujuan politik, dan masyarakat politik.
Saya berharap kepada para pembaca agar bisa menyampaikan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah ini, akhirnya semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi saya sendiri khususnya, dan para pembaca umumnya, mohon maaf jika masih banyak kesalahan dalam penyampaian kata-kata dalam makalah ini,


                                                                                    Purwokerto, 19 desember 2012


                                                                                                      Penulis





DAFATAR ISI

JUDUL………………………………………………………………………
KATA PENGANTAR……………………………………………………….
DAFTAR ISI…………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………
1.1  LATAR BELAKANG……………………………………………
1.2  RUMUSAN MASALAH………………………………………...
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………….
1.1  PENGERTIAN PARTAI POLITIK……………………………..
1.2  TUJUAN PARTAI POLITIK……………………………………
1.3  PERBEDAAN PARTAI POLITIK DI MASA ORBA
DAN REFORMASI……………………………………………...
BAB III PENUTUP………………………………………………………….
1.1  KESIMPILAN……………………………………………………
1.2  SARAN
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………...


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Memasuki tahun 2013 ini berita mengenai partai baru kian ramai bermunculan bagaikan jamur di musim hujan mereka sudah mulai berlomba untuk mencari simpatisan masyarakat Indonesia , untuk mempersiapkan diri di pemilu berikitnya dan yang paling penting adalah di tahun 2014 yaitu adanya pemilihan orang nomorr satu di Indonesia yaitu pilpres 2014.
Para elit-elit politik sudah mulai berhias-hias diri, sudah mulai mensucikan diri, demi sebuah kedudukan jadi orang nomor satu di negeri ini ,
Yang jadi pertanyaan sebenarnya apa sih politik itu /? Dan apa sih tujuannya ? dan bagaimana perpolitikan di Indonesia ketika negri ini di pimpin oleh sosok soeharto di era orde baru apakah sama seperti sekarang ini semua partai bisa mencalonkan diri untuk ikut dalam pesta demokrasi negeri ini ? oleh karena itu saya akan mencoba menjawab pertanyaan pertanyaan di atas tadi.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Saya akan mencoba untuk membuat rumusan masalah sbb :
1.      Pengertian partai politik
2.      Tujuan partai politik
3.      Perbedaan partai politik di masa orde baru dan reformasi

BAB II
PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN PARTAI POLITIK
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota)
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
 Pengertian partai politik adalah sekelompok orang yang punya kepentingan yang sama membentuk organisasi politik untuk memperoleh kekuasaan, Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Menurut UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politikPartai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Secara umum Parpol adalah suatu organisasi yang disusun secara rapi dan stabil yang dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela dan mempunyai kesamaan kehendak, cita-cita, dan persamaan ideologi tertentu dan berusaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum untuk mewujudkan alternatif kebijakan atau program-program yang telah mereka susun.
Menurut para ahli partai politik adalah :
a.       Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
b.      Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
c.       Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
d.      R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.


2.      TUJUAN POLITIK
Tujuan parpol adalah untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan guna melaksanakan /mewujudkan program-program yang telah mereka susun sesuai dengan ideologi tertentu.
tujuan partai politik [UU No. 2/2008]
1.      Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.      Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.      Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
4.      Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
5.      Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
6.      Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan
7.      Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Dengan 7 (tujuh) catatan :
1.      Tujuan Partai Politik diatas diwujudkan secara konstitusional
2.      Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.      Partai Politik berfungsi sebagai Sarana (1) Pendidikan Politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, (2) Penciptaan Iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, (3) Penyerap, penghimpun, dan penyalur Aspirasi Politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara, (4) Partisipasi Politik warga negara Indonesia, dan (5) Rekrutmen Politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
3.      PERBEDAAN PARTAI POLITIK DI MASA ORDE BARU DAN REFORMASI
Sistem kepartaian yang terjadi masa orde baru dapat dikatakan sebagai sistem partaipolitik tripartai karena hanya terdapat tiga partai politik yang legal dan fungsional. DalamMasa Orde baru, tidak diperkenankan istilah politik oposisi. Hal ini menyebabkan ruang gerak partai politik yang tidak dominan menjadi sulit untuk mengeluarkan aspirasi. Peran PDI danPPP tidak signifikan dalam sejarah Orde baru karena kedua partai dibuat sedemikian rupasehingga kedua partai dapat didominasi oleh Soeharto sebagai eksekutif pemerintah yangmenggenggam kekuasaaan legislatif juga.. Matinya oposisi pada masa ini berdampak buruk pada citra demokrasi Orde baru. Secara nyata, kedua partai PDI dan PPP hanya berfungsisecara semu dan sebagai pelengkap arti demokrasi kala itu. Oleh karena itu, penulis dapatmenyimpulkan bahwa sistem partai politik pada masa Orde baru bukan lagi tripartaimelainkan sistem partai politik satu-setengah.
Di zaman pemerintahan Orde Baru, peran partai politik dalam kehidupan
berbangsa dicoba ditata melalui UU No. 3 Tahun 1973, partai politik yang jumlahnya
cukup banyak di tata menjadi 3 kekuatan sosial politik yang terdiri dari 2 partai politik
yaitu PPP dan PDI serta 1 Golkar. Namun penataan partai politik tersebut ternyata tidak
membuat semakin berperannya partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik
rakyat. Partai politik yang diharapkan dapat mewadahi aspirasi politik rakyat yang
terkristal menjadi kebijakan publik yang populis tidak terwujud. Hal ini terlihat dari
kebijaksanaan publik yang dihasilkan pada pemerintahan orde baru ternyata kurang
memperhatikan aspirasi politik rakyat dan cenderung merupakan sarana legitimasi
kepentingan penguasa dan kelompok tertentu. Akibatnya pembangunan nasional bukan
melakukan pemerataan dan kesejahteraan namun menimbulkan ketimpangan dan
kesenjangan sosial di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Hal ini dikarenakan peran partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi
politik rakyat oleh pemerintahan orde baru tidak ditempatkan sebagai kekuatan politk
bangsa tetapi hanya ditempatkan sebagai mesin politik penguasa dan assesoris
demokrasi untuk legitimasi kekuasaan semata. Akibatnya peran partai politik sebagai
wadah penyalur betul-betul terbukti nyaris bersifat mandul dan hampir-hampir tak
berfungsi.
Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan BK. Ibarat rumah tangga zaman Orba adalah masa kemaruk. Apa yang bisa digadaikan; digadaikan. Kalo bisa ngutang ya ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak dan hidup wah. Rakyat pun merasa hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras murah, padahal sebagian adalah beras impor. Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok, termasuk beras, terigu, kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak tranparan. Jika ada orang mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan dijadikan sumber duit, dibagi menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke orang-orang tertentu (kroni) secara tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde Baru tumbang akibat demo mahasiswa yang memprotes pemerintah Orba yang bergelimang KKN. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.
Partai Politik di Masa Setelah Reformasi
Tumbangnya masa Orde baru menjadi sebuah uforia partai politik. Pembentukanpartai politik yang sebelumnya dikungkung, kini terbuka lebar untuk membentuk partaipolitik. Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhanpartai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasiuntuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasisejati tanpa Partai Politik.Uforia ini ditandai dengan partisipasi 48 partai yang mengikuti Pemilu 1999, 24 partaiyang mengikuti Pemilu 2004, dan 40 partai politik yang mengikuti Pemilu 2009. Hal inimengindikasikan suburnya demokrasi yang terjadi di Indonesia, terlepas dari tercapainyafungsi partai politik tersebut. Meski keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik,bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita menghilangkan peran dan eksistensi PartaiPolitik.Partai politik jaman reformasi terkesan tidak memiliki ideologi yang mantap dalammenentukan jati diri dan tujuan partai politik. Ideologi bagi partai adalah suatu idealisme yangmenjadi hal signifikan bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa jadi karena identitas yangkurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum masih mencari jati dirinya. Susahmembedakan partai-partai Indonesia selain dengan mengelompokkan mereka ke dalamkelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini pun terkadang ada partai yang terlihat berusaha menggabungkan kedua unsur ini. Partai Amanat Nasional, misalnya, berusahamenggabungkan citra nasionalisnya dengan kedekatannya terhadap Muhammadiyah.Selain itu, ciri partai politik pada jaman sekarang adalah penumpuan citra partaipolitik pada kharisma pemimpinnya. Sebagai contoh, PDI- Perjuangan yang memfokuskankharisma Megawati Soekarnoputri dalam citra partai, Soesilo Bambang Yudhoyono yangmerepresentasi Partai Demokrat, Aburizal Bakrie dalam Partai Golkar, dan masih banyak contoh lainnya. Hal ini dapat menjadi keuntungan bagi partai politik karena kharisma yangdimiliki tokoh dapat menarik masyarakat untuk mengikutinya dan partai politiknya. Akantetapi, akan lebih baik bila partai politik lebih menitikkan pada ideologi dan misi partaisebagai citra diri partai, bukan salah satu tokohnya.Dalam pemerintahan, sistem multipartai mempengaruhi jalannya pemerintahan,terutaman dalam kestabilan politik dan pembuatan kebijakan. Dalam pemerintahan seringterjadi tarik ulur dalam penawaran kursi eksekutif dan konstelasi koalisi. Sistem multipartaiyang semacam ini akan menghambat pembentukan kebijakan yang efektif. Sebagai contoh,kasus Bank Century yang jelas terlihat adanya kesepakatan antar partai yang berdasarkankepentingan semata dan bukan bertujuan untuk menyelesaikan kasus dengan tuntas.Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini hanyalah bagian dari proses demokrasi.Dalam kondisi kepartaian yang seperti ini, Pemilihan Umum 2004 digelar dengan bersandarkepada Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Dalam perjalanannya,undang-undang ini di anggap belum mampu mengantarkan sistem kepartaian dan demokrasiperwakilan yang efektif dan fungsional. Undang-undang ini juga belum mampu melahirkanPartai Politik yang stabil dan akuntabel. Masyarakat juga masih belum percaya padakeberadaan Partai Politik, padahal fungsi Partai Politik salah satunya adalah sebagai alatartikulasi kepentingan rakyat.
Tabel Analisis Perbandingan Partai Politik di Dua Era
Faktor Pembeda Jaman Orde Baru Era Pasca ReformasiSistem Kepartaian Sistem multipartai tripartai, yaituterdapat 3 partai dalampemerintahanSistem multipartai, yaitu terdapat banyak partai oposisi Tidak mengenal oposisi Adanya oposisi keadaan politik stabil kurang stabil Dominasi Partai Politik Ada dan terjadi karena kebijakanpemerintah Soeharto dalamrangka menguasai legislatif Ada dan terjadi karenamayoritas perolehan suara,serta konstelasi koalisi partaiSistem PenyederhanaanPartaiPenyederhanaan partai melaluikebijakan penyederhanaan partaimelalui pengelompokkan partai (3Partai)Penyederhanaan partaimelalui kebijakan
electoralthresould 
 Ideologi partai politik Jelas. Terdiri dari agamis,nasionalis, dan kekaryan.Tidak jelas dan semuJalannya demokrasi Demokrasi prosedural, namunpada dasarnya tidak demokrasi(otoriter)Demokrasi berjalan, terlepasdari efektivitas demokrasi diIndonesiaIsu partai politik Adanya represi dan dominasimelalui manipulasi kebijakan,manipulasi Pemilu, legislasi yangtidak independenMasalah koalisi partai, kartelpolitik, politik dinasti ditubuh partai, plutokrasi partaiKesimpulan yang dapat diperoleh adalah peranan partai politik pada masa Orde baruadalah sebagai pelengkap dan penjaga stabilitas pemerintahan. Hal ini digunakan untuk melandasi pembangunan nasional karena pembangunan nasional akan berjalan efektif apabilastabilitas politik terjadi. Namun, stabilitas yang dicapai merupakan hasil manipulasi kebijakanyang dibuat oleh Soeharto. Sistem partai politik masa Orde baru adalah sistem tripartai yangdibentuk melalui penyederhanaan fusi partai politik sebelumnya berdasarkan persamaanideologi. Sedangkan fenomena partai politik yang terjadi pada masa pasca reformasi adalahsebuah uforia multipartai politik dimana partai politik bermunculan dan berlomba dalam pestademokrasi. Akan tetapi, hal yang perlu diperhatikan adalah efektivitas demokrasi dan perananpartai politik, bukan sistem kepartaian dan jumlah partainya.
Era reformasi muncul sebagai gerakan korektif dan pelopor perubahan-perubahan
mendasar di berbagai aspek kehidupan. Gerakan reformasi yang melahirkan
proses perubahan dan melengserkan pemerintahan orde baru dan melahirkan UU No. 3
Tahun 1999 tentang partai politik memungkinkan sistem multi partai kembali
bermunculan. Harapan peran partai sebagai wadah penyalur aspirasi politik akan
semakin baik, meskipun hingga saat ini belum menunjukkan kenyataan. Hal ini terlihat
dari kampanye Pemilu yang masih diwarnai banyaknya partai politik yang tidak
mengaktualisasikan aspirasi rakyat dalam wujud program partai yang akan
diperjuangkan. Mirip dengan fenomena lama dimana yang ada hanya janji dan slogan-slogan kepentingan politik sesaat. Meskipun rezim otoriter telah berakhir dan keran
demokrasi telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulirnya proses reformasi, namunperkembangan demokrasi belum terarah secara baik dan aspirasi masyarakat belum terpenuhi secara maksimal. Aspirasi rakyat belum tertangkap, terartikulasi, dan
teragregasikan secara transparan dan konsisten. Distorsi atas aspirasi, kepentingan, dan
kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik, baik distorsi yang
datangnya dari elit politik, penyelenggara negara, pemerintah, maupun kelompok-kelompok kepentingan. Di lain pihak, institusi pemerintah dan negara tidak jarang
berada pada posisi yang seolah tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang
melebihi batas kepatutan dan bahkan muncul kecenderungan yang mengarah anarchis
walaupun polanya tidak melembaga dan lebih banyak bersifat kontekstual.
Masa Reformasi adalah masa cuci piring. Pesta sudah usai. Krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang LN tetap harus dibayar. Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. Rakyat menikmati demokrasi dan kebebasan. Media masa menjadi terbuka.
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman
Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH , menjadi muara dari illegal logging.









BAB III
PENUTUP

1.1.Kesimpulan
Kekuatan politik pada masa orde baru berada ditangan penguasa, razim yang berkuasa (Soeharto) bersikras, supaya partainya (Golkar) yang menang. Kekerasan terjadi oleh aparat pemerintahan terhadap rakyat. Represi politik sebagai alat politik penguasa. serba negara dan tentara, negara memonopoli legitimasi dalam pelaksanaan pemilu. Pelanggaran pemilu dilakukan oleh birokrasi, Golkar, dan tentara. Politik kekerasan menjadi isu utama.
Kekutan politik ada di tiap-tiap partai politik, setiap partai politik berambisi supaya partainya yang memnangkan pemilu, kekerasan terjadi antara parpol, kebebasan politik sebagai madal parpol, terjadi pembagian ligitimasi di tengah masyarakat, pelanggaran pemilu di lakukan oleh masa parpol, politik uang menjadi fenomena di tengah masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Budiarjo, Miriam, "Dasar-Dasar Ilmu Politik", (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), hal.159





Tidak ada komentar:

Posting Komentar